BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Menurut Harun Nasution, kemunculan
persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa
pembunuhan ustman bin affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali
mengkristal menjadi perang Siffin yang
berakhir dengan keputusan tahkim(arbitase)[1].
Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash utusan dari pihak Mu’awiyah
dalam tahkim. Sungguhpun dalam
keadaan terpaksa,tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali
bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya.
Dalam sejarah Islam,mereka terkenal dengan nama khawarij , yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Di luar pasukan yang membelot Ali,ada
pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali yaitu yang dinamakan kelompok syia’h.Harun lebih lanjut melihat bahwa
persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan
siapa yang bukan kafir. Salam arti siapa yang telahtelah keluar dari islam dan
siapa yang tetap dalam islam.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Pengertian Tentang
Aliran Khawarij
2.
Ciri-Ciri Faham
Khawarij
3.
Doktrin-Doktrin
Aliran Khawarij
4.
Perkembangan khawarij
C.
TUJUAN PENULISAN
1.
Mengetahui Aliran
Khawarij
2.
Mengetahui
Faham-Faham Khawarij
3.
Mengetahui
Doktrin-Doktrin Khawarij
4.
Mengetahui
Perkembangan Aliran Khawarij
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KHAWARIJ
Secara etimologis kata khawarij
berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berari keluar, muncul, timbul,
atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij
terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi
ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat
islam.
Adapun yang dimaksud dalam
terminologi khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar
meninggalkan barisan karena ketiaksepakatan terhadap keputusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan
kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan
khilafah.
Kelompok khawarij pada mulanya
memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar Karen Ali merupakan
khalifah yang sah yang telah di bai’at meyoritas umat islam, sementara Muawiyah
berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula
berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada
peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai
Muawiyah, kemenangan yang hamper di raih itu menjadi raib.[2]
Ali sebenarnya sudah mencium
kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk
menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama
ahli qurra seperti Al Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid
bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar (
komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan[3].
Setelah menerima ajakan damai, Ali
bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai ( hakam )
nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwaAbdullah bin Abbas
berasal dari kelompok Ali sendiri . Kemudian mereka mengusulkan agar Ali
mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara
berdasarkan kitab Allah.
Keputusan tahkim, yakni Ali
diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat
Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang
khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan “ Mengapa kalian berhukum kepada
manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah”. Imam Ali
menjawab ”Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru”. Pada
saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju
Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga dengan imam Huruirah.
Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah(penjual) yaitu orang-orang yang
menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan
firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207 dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok
ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum
selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain
Allah)..
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa,
mereka sampai di Hurura. Di Hurura, kelompok Khawarij ini melanjutkan
perlawanan kepada Muawiyah dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang
pemimpin yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
B.
CIRI-CIRI FAHAM KHAWARIJ
1. Mencela dan Menyesatkan
Orang-orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap
sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam
pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata
sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka
menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain.
Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling
mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang
mereka perbuat.
2. Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang-orang Khawarij
adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada
Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan
menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar
menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar-pembesar
dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka
dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan
menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih-lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah
orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat-seratnya
karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur
malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka
‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama.
Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang-orang Khawarij dengan
sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa-apanya,
apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih-lebihannya
ibadah mereka.
4. Keras terhadap sesama Muslim dan
memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah
membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar
meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al-Art berjalan dengan isterinya
bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk
menyampaikan hadits-hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian
Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,yang artinya : “Yang
duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari
yang berjalan….” Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?”
“Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah.Dan
isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.Di sisi lain tatkala mereka
di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari
mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan
miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika
mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan
bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi
tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar
tebusan.
5. Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang-orang Khawarij
umurnya masih muda-muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam
(orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al-Qur’an dan kembali
padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya.
Merasa bahwa Al-Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan
membahayakannya.
7. Nilai Khawarij
Orang-orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan
Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari
busurnya.”
8. Fenomena Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan
senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al-Masih Ad-Dajjal”
9. Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai
seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap terhadap Khawarij
Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai
mereka. Sabda
beliau
“Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
C.
DOKTRIN-DOKTRIN ALIRAN KHAWARIJ
Bila dianalisis secara mendalam,
doktrin-doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat dikategorikan
menjadi tiga kategori yaitu: doktrin politik, teologi, dan sosial.[4]
1. Doktrin Politik
Melihat
pengertian politik secara praktis-yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran
berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai
latar belakang , motivasi, dan hasrat mengapa manusia ingin
memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai
politik.
Politik
juga ternyata merupakan doktrin sentral Khawarij yang timbul sebagai reaksi
terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas memimpin negara,
karena ia adalah seorang tulaqa (bekas kaum musyrikin di Mekkah yang dinyatakan
bebas pada hari jatuhnya kota itu kepada kaum muslimin).
Kebencian
itu bertambah dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah belum lama. Mereka
menolak untuk dipimpin orang yang di anggap tidak pantas. Jalan pintas yang
ditempuhnya adalah membunuhnya, termasuk orang yang mengusahakannya menjadi
khalifah. Di kumandangkan lah sikap bergerilya untuk membunuh mereka
a. Khalifah atau imam harus di pilih
secara bebas oleh seluruh umat islam.
b. Khalifah tidak harus berasal dari
keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah
apabila sudah memenuhi syarat.
c. Khalifah di pilih secara permanen
selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus
dijatuhkan bahkan di bunuh kalau melakukan kezaliman
d. Khalifah sebelum Ali adalah sah,
tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap
telah menyeleweng.
e. Khalifah Ali adalah sah tetapi
setelah tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta
Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir,
f. Pasukan perang Jamal yag melewati
Ali juga kafir.
2. Doktrin Teologi
Selain itu
juga dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar sebagaimana tertera pada
poin di bawah berikut. Akibat doktrinnya yang menentang pemerintah, khawarij
harus menanggung akibatnya. Mereka selalu dikejar-kejar dan di tumpas oleh
pemerintah. Kemudian perkembangannya, sebagaimana dituturkan Harun Nasution,
kelompok ini sebagian besar sudah musah. Sisa-sisanya terdapat di Zanzibar,
Afrika Utara, dan Arabia Selatan.( Ibid.hlm.53)
Doktrin
teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari
doktrin sentralnya, yakni doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi
oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal
ari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu menyebabkan
watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang
lain, dan bebas.
Namun, ,ereka fanatik dalam
menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir
simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan berdasarkan motivasi
pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih
banyak pada sumber pesan ( wadah) daripada isi pesan, mencari informasi tentang
kepercayaan orang lain dari seumber kelompoknya dan bukan dari sumber
kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan
menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem
kepercayaannya. Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij ini menggunakan
kekerasan dalm menyalukan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah
memegang peran penting.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
a. Seorang yang berdosa besar tidak
lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau )
lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia
tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia
menanggung beban harus dilenyapakan pula.
b. Setiap muslim harus berhijrah dan
bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi
karena hidup dalam darul harb ( negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri
di anggap darul islam ( negara islam).
c. Seseorang harus menghindari pimpinan
yang menyeleweng.
d. Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang
baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).
3. Doktrin Sosial
Adapun
doktrin-doktrin selanjutnya yakni kategori sebagai doktrin sosial. Doktrin ini
memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat
menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin mu’tazilah, meskipun
kebenarannya adalah doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji
mendalam.
Dapat di
asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan ajaran agama,
sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak
tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skriptualis dan fundamentalis
itu tidak nampak pada doktrin-doktrin khawarij pada poindi bawah berikut.
Namun,
bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat
diprediksikan bahwa kelmpok khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik.
Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras,
yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh pola
pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh
khawarij:
a.
Amar ma’ruf nahi mungkar
b.
Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat (
samar).
c.
Al Qur’an adalah makhluk
d.
Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
D.
PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Perkembangan khawarij telah menjadikan
imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya
doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok
khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya
perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun
secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya[5].
Sekte- Sekte Yang Muncul Yaitu:
1. Almuhakkimah
Terdiri dari pengikut Ali , kaum
khawarij asli. Prinsip utamanya adalah soal arbitrase. Ali, Muawiyah, Amru Bin
Ash Abu Musa Al Asy’ary dan semua yang menyetujui adanya arbitrase adalah
dianggap dosa besar dan kafir
2. Azzariqoh
Yaitu generasi khawarij yang
terbesar setelah Muhakkiamah mengalami kahancuran. Golongan ini dipimpin oleh
Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpi itu kemudian dijadikan sebutan golongan ini
yaitu Azzariqoh. Belar pemimpin mereka adalah ( Nafi Bin al Azraq ).disebut
amirul mukminin. Wilayah kekuasaannya yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal
pada tahun 686 M da;lam pertampuran di Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal.
Kecenderungan persoalan yang dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa
kriteria yang disepakati digolongkan musyrik. Yaitu :
a. Semua orang islam yang tak sepaham
dengan golongannya.
b. Sepaham tapi tidak mau berhijrah.
c. Golongan yang tidak mau hidup di
lingkungan mereka.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
3. Najdat
Paham Azzariqoh berkembang, tetapi
karena pendapatnya yang terlalu ekstreem, maka timbullah golongan lain ,
Najdat. Golongan ini tidak setuju atas faham Azzariqoh yang menyatakan bahwa
orang-orang azraqi yqang tidak mau berhijrah masuk lingkungannya adalah kafir.
Golongan ini dipimpin oleh Najdah
Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.
Pokok-pokok pendapat mereka :
a. Pelaku dosa besar bukan kafir dan
tidak kekal di neraka. Bila golongannya melakukan dosa besar maka akan mendapat
siksa yang kemudian akan ke surga.
b. Dosa kecil akan bisa berubah menjadi
dosa besar bila dilakukan secara terus menerus dan pelakunya bisa menjadi
Musyrik.
c. Tiap muslim wajib ma’rifatullah dan
ma’rifaturrosul, dan segala yang diwahyukan kepadanya. Orang yang tidak
mengetahui tidak diampuni.
d. Seorang yang mengerjakan hal haram
dan tidak mengetahui keharamannya, maka dapat di ma’fu.
e. Muslim harus mengetahui haramnya
membunuh muslim lainnya.
f. Faham taqiyah “merahasiakan “ dan
tifak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang . bentuk taqiyah yaitu
dengan [erkataan dan perbuatan. Missal bila seseorang secara lahiriyahnya bukan
islam ,tetapi selama hakikinya ia tetap mengesakan Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan Najdah.
Perpecahan Najdah.
Sebab perpecahan :
·
Dosa kecil bisa berubah menjadi dosa besar.
·
Dosa besar tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
·
Pembagian gonimah (rampasan perang).
·
Najdah bersikap lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin
Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah
(semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah
erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4. Ajjaridah
Didirikan oleh Abdul Karim bin
Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah teman dari Atiyah
al Hanafi.Beberapa pemikirannya :
a. Berhijrah bukan suatu kewajiban ,
tetapi suatu kebajikan.
b. Kaum Ajjaridah tidak wajib hidup di
lingkungannya.
c. Harta rampasan yang boleh diambil
adalah harta orang yang mati terbunuh.
d. Tidak ada dosa turun remurun dari
seorang ayah yang musyrik kepada seorang anak.
e. Surat Yusuf bukan bagian dari Al
Qur’an, karena berisi/ membawakan masalah percintaaan. Dan menurutnya Al Qur’ an
tidak mungkin membawakannya.
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan,
yaitu :
1. Maimuniyah
Mereka berpendapat bahwa baik dan
buruknya amal perbuatan manusia timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia
sendiri.
2. Asy-Syu’aibiyah
Mereka berpendapat bahwa Allah
adalah sumber dari segala perbuatan manusia. Dengan demikian, manusia hanya
menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka tidak bisa menolak sama sekali.
5. Surfiyah
Dipimpin oleh Ziad Ibnu Al Asfar.
Golongan ini mirip dengan golongan Azzariqoh yang terkenal dengan
ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
a. Tidak setuju bila anak-anak kaum
musyrik dibunuh.
b. Kaum mu’min yang tidak hijrah
tidaklah digolongkan kafir.
c. Daerah islam di luar Surfiyah bukan
daerah yang harus diperangi. Namun yang boleh diperangi adalah daerah kampung
pemerintah.
d. Dalam peperangan anak-anak dan
wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
e. Orang yang berdosa besar tidak
musyrik.
f. Dosa besar dibagi menjadi 2 bagian :
·
Dengan sangsi di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina,
mencuri,membunuh.
·
Dengan sanksi di akhirat seperti puasa,zakat, salat..
6. Ibadiyah
Dipimpin oleh Abdullah ibnu Ibad dan
termasuk aaliran paling moderat disbanding golongan khawarij lainnya. Golonmgan
ini muncul setelah memisahkan diri dari Azzariqoh. Abdullah Ibnu Ibad tidak mau
membantu memerangi pemerintah bani Umayyah atas ajakan Azzariqoh. Bahkan
hubungannya dengan Umayyah ( Khalifah Abdul Mlik Bin Marwan ) sangat baik.
Kelanjutannya dari hubungan baik ini sampai
generasi Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran Ibadiyah:
a. Muslim yang tidak sepaham tidak
mukmin dan tidak pula musyrik, tetapi kafir. Membunuhnya haram dan syahadatnya
dapat diterima.
b. Daerah tauhid yaitu daerah yang
mengesakan Allah tidak boleh diperangi, walaupun daerah itu ditempati oleh
muslim yang tidak sepaham. Daerah kafit yang harus diperangi yaitu daerah
pemerintah.
c. Muslim yang berdosa besar dan masih
mengesakan Allah bukan mukmin. Bila kafir maka hanya kafir ni’mah, bukan kafir
millah(Agama) maka tidak keluar dari islam.
d. Harta rampasan perang hanyalah kuda
dan senjata.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.
7. Assalabiyah
Semua aliran yang bersifat radikal,
pada perkembangan lebih lanjut dikatagorikan sebagai aliran khawarij, selama
didalamnya terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun
Nasution megidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan
sebagai aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut :
a. Mudah mengkafirkan orang yang tidak
segolongan dengan golongannya, walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
b. Islam yang benar yaitu islam yang
mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan
diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
c. Orang-orang islam yang tersesat dan
menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu islam yang
mereka fahami dan mereka amalkan.
d. Karena pemerintah dan ulama yang
tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari
golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka
pemrintah.
e. Mereka bersifat fanatic dan tidak
segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tuuan mereka.
BAB
III
KESIMPULAN
khawarij adalah satu sekte pengikut
Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketiaksepakatan
terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin
pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi
Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Khawarij pun mempunyai faham khusus
dianataranya : Mencela dan Menyesatkan,Buruk sangka,berlebih-lebihan dalam
ibadah, Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya,sedikikt
pengalamannya,sedikit pemahamannya.
Adapun doktrin yang dikembangkan
oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori :politik, teologi, dan social.
Perkembangan khawarij telah
menjadikan imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya
doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok
khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya
perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun
secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, Ilmu Kalam,pustaka
setia.Bandung : 2007
Amir
An-nazar,Al-Khawarij:Aqidatan wafikratan
wa falsafatan ter,afif Muhammad dkk,Lentera.Cet,1.Bandung 1993
Sufyan Raji Abdullah Muhammad,
Mengenal Aliran Islam, Pustaka al-Riyadl. Jakarta : 2003
Ahmad Muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Pustaka Setia. Bandung : 1998
Ahmad Muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Pustaka Setia. Bandung : 1998
Harun Nasution, Teologi Islam, UI-Press,
Cet.V Jakarta:2004
sangat membantu makalah dari anda ^,^ thanks!
BalasHapusThanks yaah :)
BalasHapus