Minggu, 20 Mei 2012

makalah ilmu kalam tentan aliran khawarij


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ustman bin affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim(arbitase)[1]. Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim. Sungguhpun dalam keadaan terpaksa,tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam,mereka terkenal dengan nama khawarij , yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Di luar pasukan yang membelot Ali,ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali yaitu yang dinamakan kelompok syia’h.Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Salam arti siapa yang telahtelah keluar dari islam dan siapa yang tetap dalam islam.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Tentang Aliran Khawarij
2.      Ciri-Ciri Faham Khawarij
3.      Doktrin-Doktrin Aliran Khawarij
4.      Perkembangan khawarij
C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui Aliran Khawarij
2.      Mengetahui Faham-Faham Khawarij
3.      Mengetahui Doktrin-Doktrin Khawarij
4.      Mengetahui Perkembangan Aliran Khawarij

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN KHAWARIJ
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berari keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebut khawarij terhadap orang yang memberontak imam yang sah. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang dimaksud dalam terminologi khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketiaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. 
Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar Karen Ali merupakan khalifah yang sah yang telah di bai’at meyoritas umat islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah. Lagi pula berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali  menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hamper di raih itu menjadi raib.[2]
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra seperti Al Asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-tamimi, dan Zaid bin Husein Ath-Tha’I, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al Asytar ( komandan pasukannya) untuk menghentikan peperangan[3].
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai ( hakam ) nya, tetapi orang khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwaAbdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri . Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengusulkan Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. 
Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan orang-orang khawarij. Mereka membelot dengan mengatakan “ Mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum selain hukum yang ada di sisi Allah”. Imam Ali menjawab ”Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru”. Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura. Itulah sebabnya Khawarij disebut juga  dengan imam Huruirah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah(penjual) yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207 dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah)..
Dengan arahan Abdullah Al-Kiwa, mereka sampai di Hurura. Di Hurura, kelompok Khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah  dan juga kepada Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin yang bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
B.     CIRI-CIRI FAHAM KHAWARIJ
1.      Mencela dan Menyesatkan
Orang-orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2.      Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang-orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar-pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3.      Berlebih-lebihan dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat-seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang-orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa-apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih-lebihannya ibadah mereka.
4.      Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al-Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits-hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,yang artinya : “Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….” Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah.Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.

5.      Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang-orang Khawarij umurnya masih muda-muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6.      Sedikit pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al-Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al-Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7.      Nilai Khawarij
Orang-orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”
8.      Fenomena Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al-Masih Ad-Dajjal”
9.      Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10.  Sikap terhadap Khawarij
Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. Sabda
beliau “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
C.     DOKTRIN-DOKTRIN ALIRAN KHAWARIJ
Bila dianalisis secara mendalam, doktrin-doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori yaitu: doktrin politik, teologi, dan sosial.[4]
1.      Doktrin Politik
Melihat pengertian politik secara praktis-yakni kemahiran bernegara, atau kemahiran berupaya menyelidiki manusia dalm memperoleh kekuasaan, atau kemahiran mengenai latar belakang , motivasi, dan hasrat mengapa manusia ingin memperoleh kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik. 
Politik juga ternyata merupakan doktrin sentral Khawarij yang timbul sebagai reaksi terhadap keberadaan Muawiyah yang secara teoritis tidak pantas memimpin negara, karena ia adalah seorang tulaqa (bekas kaum musyrikin di Mekkah yang dinyatakan bebas pada hari jatuhnya kota itu kepada kaum muslimin). 
Kebencian itu bertambah dengan kenyataan bahwa keislaman Muawiyah belum lama. Mereka menolak untuk dipimpin orang yang di anggap tidak pantas. Jalan pintas yang ditempuhnya adalah membunuhnya, termasuk orang yang mengusahakannya menjadi khalifah. Di kumandangkan lah sikap bergerilya untuk membunuh mereka
Diantar Doktrin-doktrin dari segi politik yang dikembangkan oleh khawarij:
a.       Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
b.      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
c.       Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan di bunuh kalau melakukan kezaliman
d.      Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. Di anggap telah menyeleweng.
e.       Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah tahkim, ia di anggaptelah menyeleweng.Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al Asy’ari juga di anggap menyeleweng dan teleh menjadi kafir, 
f.       Pasukan perang Jamal yag melewati Ali juga kafir.
2.      Doktrin Teologi
Selain itu juga dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar sebagaimana tertera pada poin di bawah berikut. Akibat doktrinnya yang menentang pemerintah, khawarij harus menanggung akibatnya. Mereka selalu dikejar-kejar dan di tumpas oleh pemerintah. Kemudian perkembangannya, sebagaimana dituturkan Harun Nasution, kelompok ini sebagian besar sudah musah. Sisa-sisanya terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, dan Arabia Selatan.( Ibid.hlm.53)
Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung dari doktrin sentralnya, yakni doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya mereka yang juga radikal serta asal-usul mereka yang berasal ari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu menyebabkan watak dan pola pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung pada orang lain, dan bebas. 
Namun, ,ereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berfikir simplistis, berpengetahuan sederhana, melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, dan bukan berdasarkan pada data dan konsitensi logis, bersandar lebih banyak pada sumber pesan ( wadah) daripada isi pesan, mencari informasi tentang kepercayaan orang lain dari seumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain, mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya, dan menolak, mengabaikan, dan mendistorsi pesan yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya. Orang-orang yang mempunyai prinsip khawarij ini menggunakan kekerasan dalm menyalukan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peran penting.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi yang dikembangkan oleh khawarij:
a.       Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus di bunuh. Yang sangat anarkis ( kacau ) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapakan pula.
b.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam darul harb ( negara musuh) , sedang golongan mereka sendiri di anggap darul islam ( negara islam).
c.       Seseorang harus menghindari pimpinan yang menyeleweng.
d.      Adanya wa’ad dan wa’id ( orang yang baik harus masuk surga sedangkan orang yang jahat masuk ke dalam neraka).

3.      Doktrin Sosial
Adapun doktrin-doktrin selanjutnya yakni kategori sebagai doktrin sosial. Doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok khawarij sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin ini lebih mirip dengan doktrin mu’tazilah, meskipun kebenarannya adalah doktrin ini dalam wacana kelompok khawarij patut dikaji mendalam. 
Dapat di asumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan ajaran agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skripturalis sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skriptualis dan fundamentalis itu tidak nampak pada doktrin-doktrin khawarij pada poindi bawah berikut.
Namun, bila doktrin teologis-sosial ini benar-benar merupakan doktrin khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelmpok khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya saja, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan di abaikan penguasa, di tambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrim.
Diantara Doktrin-doktrin dari segi teologi sosial yang dikembangkan oleh khawarij:
a.       Amar ma’ruf nahi mungkar
b.      Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an yang tampak mutasyabihat ( samar).
c.       Al Qur’an adalah makhluk
d.      Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan
D.    PERKEMBANGAN KHAWARIJ
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya[5].
Sekte- Sekte Yang Muncul Yaitu:
1.      Almuhakkimah
Terdiri dari pengikut Ali , kaum khawarij asli. Prinsip utamanya adalah soal arbitrase. Ali, Muawiyah, Amru Bin Ash Abu Musa Al Asy’ary dan semua yang menyetujui adanya arbitrase adalah dianggap dosa besar dan kafir
2.      Azzariqoh
Yaitu generasi khawarij yang terbesar setelah Muhakkiamah mengalami kahancuran. Golongan ini dipimpin oleh Ibnu Al Azraq. Maka nama pemimpi itu kemudian dijadikan sebutan golongan ini yaitu Azzariqoh. Belar pemimpin mereka adalah ( Nafi Bin al Azraq ).disebut amirul mukminin. Wilayah kekuasaannya yaitu antara Iraq-Iran. Nafi meninggal pada tahun 686 M da;lam pertampuran di Iraq. Pemikiran dari Azzariqoh radikal. Kecenderungan persoalan yang dilontarkan adalah masalah Musyrik. Ada beberapa kriteria yang disepakati digolongkan musyrik. Yaitu :
a.       Semua orang islam yang tak sepaham dengan golongannya.
b.      Sepaham tapi tidak mau berhijrah.
c.       Golongan yang tidak mau hidup di lingkungan mereka.
Proses masuk golongan ini yaitu dengan dihadapkan dengan seorang tawanan, maka jika tawanan ini dia bunuh maka dia akan diterima. Namun jika tawanan itu tidak dibunuh maka ia tidak diterima. Dan sebaliknya, maka ia malah harus dibunuh dengan dipenggal kepalanya.
3.      Najdat
Paham Azzariqoh berkembang, tetapi karena pendapatnya yang terlalu ekstreem, maka timbullah golongan lain , Najdat. Golongan ini tidak setuju atas faham Azzariqoh yang menyatakan bahwa orang-orang azraqi yqang tidak mau berhijrah masuk lingkungannya adalah kafir.
Golongan ini dipimpin oleh Najdah Ibnu Amir Al Hanafi dari Yamamah.
Pokok-pokok pendapat mereka :
a.       Pelaku dosa besar bukan kafir dan tidak kekal di neraka. Bila golongannya melakukan dosa besar maka akan mendapat siksa yang kemudian akan ke surga.
b.      Dosa kecil akan bisa berubah menjadi dosa besar bila dilakukan secara terus menerus dan pelakunya bisa menjadi Musyrik.
c.       Tiap muslim wajib ma’rifatullah dan ma’rifaturrosul, dan segala yang diwahyukan kepadanya. Orang yang tidak mengetahui tidak diampuni.
d.      Seorang yang mengerjakan hal haram dan tidak mengetahui keharamannya, maka dapat di ma’fu.
e.       Muslim harus mengetahui haramnya membunuh muslim lainnya.
f.       Faham taqiyah “merahasiakan “ dan tifak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang . bentuk taqiyah yaitu dengan [erkataan dan perbuatan. Missal bila seseorang secara lahiriyahnya bukan islam ,tetapi selama hakikinya ia tetap mengesakan Allah maka ia tetap islam.
Perpecahan Najdah.
Sebab perpecahan :
·         Dosa kecil bisa berubah menjadi dosa besar.
·         Dosa besar tidak membuat pengikutnya menjadi kafir.
·         Pembagian gonimah (rampasan perang).
·         Najdah bersikap lunak terhadap kholifah Abdul Malik Bin Marwan dari dinasti Umayyah.
Karenanya para pendukung Najdah (semula ) menjadi musuhnya. Abu Fudaik dan Rosyid melawan Najdah. Dan Najdah erpenggal lehernya .dan Atiyah pergi melarikan diri menuju ke sajistan di Iraq.
4.      Ajjaridah
Didirikan oleh Abdul Karim bin Ajrad. Menurut syahrasti ia adalah teman dari Atiyah
al Hanafi.Beberapa pemikirannya :
a.       Berhijrah bukan suatu kewajiban , tetapi suatu kebajikan.
b.      Kaum Ajjaridah tidak wajib hidup di lingkungannya.
c.       Harta rampasan yang boleh diambil adalah harta orang yang mati terbunuh.
d.      Tidak ada dosa turun remurun dari seorang ayah yang musyrik kepada seorang anak.
e.       Surat Yusuf bukan bagian dari Al Qur’an, karena berisi/ membawakan masalah percintaaan. Dan menurutnya Al Qur’ an tidak mungkin membawakannya.
Ajjaridah pecah menjadi 2 golongan, yaitu :
1.      Maimuniyah
Mereka berpendapat bahwa baik dan buruknya amal perbuatan manusia timbul dari kemauan dan kekuasaan manusia sendiri.
2.      Asy-Syu’aibiyah
Mereka berpendapat bahwa Allah adalah sumber dari segala perbuatan manusia. Dengan demikian, manusia hanya menjalankan kehendak Allah saja, dan mereka tidak bisa menolak sama sekali.

5.      Surfiyah
Dipimpin oleh Ziad Ibnu Al Asfar. Golongan ini mirip dengan golongan Azzariqoh yang terkenal dengan ke-ekstriman-nya. Namun mereka tidak se-ekstrim Azzariqoh.
Pendapat paham Surfiyah :
a.       Tidak setuju bila anak-anak kaum musyrik dibunuh.
b.      Kaum mu’min yang tidak hijrah tidaklah digolongkan kafir.
c.       Daerah islam di luar Surfiyah bukan daerah yang harus diperangi. Namun yang boleh diperangi adalah daerah kampung pemerintah.
d.      Dalam peperangan anak-anak dan wanita tidak boleh dijadikan tawanan.
e.       Orang yang berdosa besar tidak musyrik.
f.       Dosa besar dibagi menjadi 2 bagian :
·         Dengan sangsi di dunia dan tidak ada sanksinya seperti zina, mencuri,membunuh.
·         Dengan sanksi di akhirat seperti puasa,zakat, salat..
6.      Ibadiyah
Dipimpin oleh Abdullah ibnu Ibad dan termasuk aaliran paling moderat disbanding golongan khawarij lainnya. Golonmgan ini muncul setelah memisahkan diri dari Azzariqoh. Abdullah Ibnu Ibad tidak mau membantu memerangi pemerintah bani Umayyah atas ajakan Azzariqoh. Bahkan hubungannya dengan Umayyah ( Khalifah Abdul Mlik Bin Marwan ) sangat baik. Kelanjutannya dari hubungan baik ini sampai
generasi Ibadiyah berikutnya.
Ajaran-Ajaran Ibadiyah:
a.       Muslim yang tidak sepaham tidak mukmin dan tidak pula musyrik, tetapi kafir. Membunuhnya haram dan syahadatnya dapat diterima.
b.      Daerah tauhid yaitu daerah yang mengesakan Allah tidak boleh diperangi, walaupun daerah itu ditempati oleh muslim yang tidak sepaham. Daerah kafit yang harus diperangi yaitu daerah pemerintah.
c.       Muslim yang berdosa besar dan masih mengesakan Allah bukan mukmin. Bila kafir maka hanya kafir ni’mah, bukan kafir millah(Agama) maka tidak keluar dari islam.
d.      Harta rampasan perang hanyalah kuda dan senjata.
Paham ibadiyah di atas menunjukkan kemoderatannya dibanding lainnya. Sifat inilah yang membuatnya mampu bertahan lebih lama. Sampai sekarang masih mampu dibuktikan / ditemukan di daerah Afrika Utara, Arabia Selatan dan sebagainya.

7.      Assalabiyah
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut dikatagorikan sebagai aliran khawarij, selama didalamnya terdapat indikasi doktrin yang identik dengan aliran ini.
Berkenaan dengan persoalan ini Harun Nasution megidentifikasikan beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran Khawarij, yaitu sebagai berikut :
a.       Mudah mengkafirkan orang yang tidak segolongan dengan golongannya, walaupun orang itu adalah penganut agama islam.
b.      Islam yang benar yaitu islam yang mereka fahami dan amalkan, sedangkan islam sebagaimana yang difahami dan diamalkan golongan lain adalah tidak benar.
c.       Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu dibawa kembali ke Islam yang sebenarnya, yaitu islam yang mereka fahami dan mereka amalkan.
d.      Karena pemerintah dan ulama yang tidak sefaham dengan mereka adalah sesat, maka mereka memilih imam dari golongan mereka sendiri. Yakni imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemrintah.
e.       Mereka bersifat fanatic dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan membunuh untuk mencapai tuuan mereka.







BAB III
KESIMPULAN
khawarij adalah satu sekte pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketiaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam Perang Siffin pada tahun 37 H /648 M, dengan kelompok bughat ( pemberontak ) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. 
Khawarij pun mempunyai faham khusus dianataranya : Mencela dan Menyesatkan,Buruk sangka,berlebih-lebihan dalam ibadah, Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya,sedikikt pengalamannya,sedikit pemahamannya.
Adapun doktrin yang dikembangkan oleh kaum khawarij dapat dikategorikan menjadi tiga kategori :politik, teologi, dan social.
Perkembangan khawarij telah menjadikan imamah-khalifah(politik) sebagai dioktrin sentral yang memicu adanya doktrin-doktrin teologis. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan kelompok khawarij menyebabkan kelompok mereka sangat rentan akan terjadinya perpecahan-perpecahan, baik secara internal kaum khawarij sendiri , maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya


















DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, Ilmu Kalam,pustaka setia.Bandung : 2007
Amir An-nazar,Al-Khawarij:Aqidatan wafikratan wa falsafatan ter,afif Muhammad dkk,Lentera.Cet,1.Bandung 1993
Sufyan Raji Abdullah Muhammad, Mengenal Aliran Islam, Pustaka al-Riyadl. Jakarta : 2003
Ahmad Muhammad. Tauhid Ilmu Kalam. Pustaka Setia. Bandung : 1998
Harun Nasution, Teologi Islam, UI-Press, Cet.V Jakarta:2004


[1] Harun Nasution, Teologi Islam, UI-Press, Cet.V Jakarta:2004 hlm.197

[2] Abdul Rozak, Ilmu Kalam,2007,hlm.50 )
[3] Amir An-nazar,Al-Khawarij:Aqidatan wafikratan wa falsafatan ter,afif Muhammad dkk,Lentera.Cet,1.Bandung 1993.hlm 5.
[4] Zahra Imam Muhammad Abu. Aliran Politik dan Akidah .1996. Logos. Jakarta Selatan.

[5] Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta 2004:UI-Press, Cet.V

2 komentar: